Poto musdes
Pambang pesisi, 24/2022 Pembentukan lembaga kerjasama desa LKD adalah implemintasi dari aturan pemerintah yang wajib di patuhi oleh semua desa.dimana lembaga kerjasama desa LKD akan menjadi bagian dari badan kerjasama antar desa BKAD untuk menyerap dan menerapkan berbagai kerjasama antara desa. Baik itu dibidang perekonomian masyarakat,infrastruktur,jalan penghubung antar desa,hasil pertanian,seni budaya maupun olah raga yang ada di masing-masing desa.Menyikapi hal tersebut Badan permusyawarah desa BPD yang dipasilitasi oleh pemerintah desa pambang pesisir melaksanakan musyawarah desa tentang pembentukan lembaga kerjasama desa LKD,musyawarah desa tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat,tokoh agama,pemerintah desa,Lpmd,Rt/RW,karang taruna,lamr dan cendikiawan tersebut berjalan dengan baik hingga selesai.dimana pembentukan lembaga kerjasama desa LKD desa pambang pesisir tersebut akan mewujudkan berbagai kerjasama di berbagai bidang untuk kemajuan desa.setelah mendapat mufakat,musdes tersebut berlanjut dengan agenda pembentukan pengurus forum anak desa pambang pesisir dan serta pembentukan tim relawan Covid 19. Kepala desa pambang pesisir pasla mengatakan,bahwa dengan telah terbentuknya pengurus kegiatan sebagaimana penjelasan diatas,dirinya sangat berterima kasih kepada peserta rapat dan berharap masing pengurus yang terbentuk dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal sehingga dapat mewujudkan harapan masyarakat banyak. (staf oprator)
Copyright © 2016 Desa Pambang Pesisir Kabupaten Bengkalis. Developed by 8MediaTech